Bill of Lading (BL): Arti, Fungsi, dan Jenisnya – Dalam pengiriman barang, terutama melalui transportasi laut, terdapat berbagai dokumen yang digunakan untuk mencatat informasi muatan dan perjalanan.
Salah satu yang penting adalah bill of lading, yaitu dokumen yang memuat keterangan mengenai barang, pihak yang terlibat, serta ketentuan pengangkutannya.
Dokumen ini membantu memastikan informasi pengiriman tercatat dengan jelas sejak barang diterima hingga proses penyerahan di tujuan.
Melalui artikel ini, Djatgo akan jelaskan kepada kamu mengenai apa itu bill of lading (BL), fungsinya, dan jenis-jenis bill of lading (BL).
Apa Itu Bill of Lading?
Sebelum memahami kegunaannya, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu bahwa bill of lading adalah dokumen pengangkutan yang diterbitkan oleh pihak pengangkut atau perusahaan pelayaran sebagai bukti penerimaan barang untuk dikirimkan.
Yang mana di dalamnya tercantum berbagai informasi yang menjadi acuan selama proses pengangkutan barang.
Secara sederhana, dokumen ini dapat membantu pihak pengirim, pengangkut, dan penerima mengetahui barang apa yang dikirim, dari mana asalnya, ke mana tujuannya, serta siapa saja pihak yang berkaitan dengan pengiriman tersebut.
Beberapa pihak yang biasanya tercantum dalam dokumen bill of lading ini adalah shipper sebagai pengirim barang, carrier sebagai pihak yang mengangkut, dan consignee sebagai penerima barang.
Ada pula notify party, yaitu pihak yang perlu mendapatkan pemberitahuan mengenai kedatangan barang.
Dalam bill of lading juga ada beberapa informasi yang tercantum, meliputi nomor dokumen, identitas pengirim dan penerima, nama kapal, pelabuhan muat dan tujuan, jenis serta jumlah barang, berat atau volume muatan, tanggal penerbitan, hingga ketentuan tertentu dalam pengiriman.
Jika pembaca ingin memahami dokumen yang digunakan dalam proses pengiriman secara lebih luas, pembahasan mengenai dokumen pengiriman pada artikel terkait juga dapat menjadi referensi tambahan.
Baca Juga: Arti Loading Barang dan Unloading Dalam Logistik
Fungsi Bill of Lading dalam Proses Pengiriman Barang
Setelah mengetahui bentuk dan isi dokumennya, kamu juga perlu memahami fungsi penggunaan dari bill of lading dalam proses pengangkutan.
Dokumen ini tidak hanya mencatat barang, tetapi juga menjadi bagian dari administrasi dan hubungan antara pengirim dengan pihak pengangkut.
Bukti Barang Telah Diterima untuk Diangkut
Dokumen ini dapat menjadi tanda bahwa barang telah diterima oleh pihak pengangkut barang.
Rincian muatan yang tercantum di dalamnya juga dapat digunakan sebagai acuan ketika terjadi perbedaan antara informasi yang diberikan pengirim dan kondisi barang yang diterima.
Bukti Perjanjian Pengangkutan
Bill of lading memuat ketentuan yang berkaitan dengan proses pengiriman, seperti pihak yang terlibat, asal dan tujuan, serta informasi muatan.
Oleh karena itu, dokumen ini menjadi bagian penting dalam hubungan pengangkutan antara pengirim dan carrier.
Baca juga: Ekspedisi Cikarang Enrekang
Dokumen untuk Proses Penyerahan Barang
Pada jenis tertentu, dokumen ini juga berkaitan dengan hak pihak yang dapat menerima atau menguasai barang.
Karena karakter setiap jenis berbeda, proses penyerahan perlu mengikuti ketentuan yang tercantum pada dokumen dan aturan pengangkut.
Membantu Administrasi Pengiriman
Informasi dalam bill of lading dapat digunakan untuk mencocokkan data barang, perjalanan, serta pihak yang terlibat.
Dokumen ini juga dapat menjadi referensi ketika diperlukan pemeriksaan atau penyelesaian masalah selama proses pengiriman.
Jenis-Jenis Bill of Lading dan Perbedaannya
Jenis-jenis bill of lading dapat dibedakan berdasarkan pihak yang menerima, kondisi barang, hingga bentuk dokumen yang digunakan.
Perbedaan tersebut juga menentukan bagaimana dokumen akan dipakai dalam proses pengiriman.
Berdasarkan Cara Pengalihan atau Pihak yang Berhak Menerima
Straight Bill of Lading ditujukan kepada penerima tertentu dan tidak dirancang untuk dialihkan kepada pihak lain.
Order Bill of Lading dapat dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga umum digunakan dalam transaksi perdagangan yang membutuhkan fleksibilitas kepemilikan.
Sementara itu, Bearer Bill of Lading berkaitan dengan penyerahan kepada pihak yang memegang dokumen tersebut sesuai ketentuannya.
Berdasarkan Kondisi atau Catatan Barang
Clean Bill of Lading tidak mencantumkan catatan khusus mengenai kerusakan atau kekurangan pada barang maupun kemasannya ketika diterima.
Sebaliknya, Claused Bill of Lading memuat catatan mengenai kondisi atau kekurangan tertentu yang ditemukan pada saat penerimaan barang.
Berdasarkan Status atau Cara Penerbitannya
Original Bill of Lading merupakan dokumen asli yang digunakan sesuai kebutuhan administrasi dan ketentuan pengangkutan.
Sementara itu, Sea Waybill merupakan dokumen pengangkutan laut yang tidak memiliki fungsi pengalihan kepemilikan seperti bill of lading yang dapat dinegosiasikan.
Baca Juga: Regulasi Adalah: Pengertian dan Contoh dalam Logistik
Contoh Penggunaan Bill of Lading dalam Pengiriman Barang
Sebagai contoh, sebuah perusahaan di Jakarta mengirimkan barang melalui kapal menuju Singapura.
Setelah barang diterima oleh pengangkut, informasi seperti nama pengirim dan penerima, jenis barang, jumlah muatan, pelabuhan asal, serta pelabuhan tujuan dicatat dalam dokumen.
Selama perjalanan, informasi tersebut menjadi acuan bagi pihak yang terlibat. Ketika barang tiba, dokumen digunakan sesuai jenisnya dalam proses administrasi dan penyerahan kepada pihak yang berhak menerima.
Apa yang Terjadi Jika Informasi dalam Bill of Lading Tidak Sesuai?
Kesalahan pada nama penerima, jumlah barang, tujuan, atau keterangan muatan dapat menimbulkan kendala dalam proses administrasi.
Oleh karena itu, data perlu diperiksa sebelum dokumen diterbitkan agar informasi yang digunakan selama pengiriman sesuai dengan kondisi sebenarnya.\
Baca juga: Ekspedisi Depok Balikpapan
FAQ
Apa itu bill of lading?
Bill of lading adalah dokumen pengangkutan yang memuat informasi barang dan ketentuan pengirimannya.
Siapa yang menerbitkan bill of lading?
Dokumen ini umumnya diterbitkan oleh carrier atau perusahaan pelayaran, dan dalam kondisi tertentu dapat diterbitkan oleh freight forwarder.
Apa itu order bill of lading?
Order bill of lading merupakan jenis yang dapat dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa perbedaan clean dan claused bill of lading?
Clean bill of lading tidak memiliki catatan khusus mengenai kondisi barang, sedangkan claused bill of lading mencantumkan catatan mengenai kondisi atau kekurangan tertentu.
Mengapa data dalam bill of lading harus diperiksa?
Karena kesalahan informasi dapat menghambat proses administrasi, penyerahan barang, atau penyelesaian masalah apabila terjadi perbedaan data selama pengiriman.

