Arti dan Perbedaan Airway Bill dan Bill of Lading – Dalam industri logistik maupun pengiriman, airway bill dan juga bill of lading memiliki perbedaan yang cukup terlihat jelas.
Keduanya menjadi dokumen penting yang memiliki tujuan untuk memperlancar proses pengiriman yang dilakukan.
Baik itu airway bill ataupun bill of lading akan membantu bisnis kamu untuk dapat beroperasi dalam rantai pasok, e-commerce, dan juga industri yang membutuhkan sebuah transportasi.
Dengan perbedaan yang cukup terlihat jelas, ternyata banyak masyarakat yang masih tidak memahami perbedaan keduanya.
Untuk mengetahui perbedaan lengkap mengenai airway bill dan juga bill of lading, kali ini Djatgo akan membahas perbedaan antara keduanya.
Berikut penjelasan lengkapnya mengenai perbedaan airway bill dan juga bill of lading dalam industri logistik maupun pengiriman.
Sedang Membahas Tentang
TogglePengertian Airway Bill
Airway bill adalah suatu dokumen resmi yang umumnya akan dikeluarkan oleh perusahaan jasa ekspedisi sebagai bukti jika barang telah dikirim.
Airway bill biasanya memiliki bentuk sebagai dokumen cetak, elektronik, maupun dalam bentuk lainnya. Setiap bentuk dokumen tentunya dapat menjadi bukti adanya perjanjian antara pengangkutan udara dan juga pengirim kargo.
Umumnya dokumen ini akan berisi informasi lengkap mengenai barang kiriman. Informasi-informasi yang biasanya dicantumkan antara lain yaitu nama pengirim serta penerima paket, isi paket, berat, jumlah, nomor resi, serta tujuan pengiriman yang dilakukan.
Dokumen ini juga berisi mengenai tanggung jawab dan juga kewajiban beberapa pihak yang terlibat dalam pengiriman.
Selain itu, dokumen ini juga telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 mengenai penerbangan.
Sehingga airway bill menjadi dokumen yang sangat penting dan memiliki aturan resmi mengenai keberadaannya dalam melakukan pengiriman, terkhusus pengiriman jalur udara.
Pengertian Bill of Lading
Bill of lading adalah salah satu dokumen yang memiliki peran penting dalam dunia perdagangan internasional.
Umumnya dokumen ini akan berisi beberapa informasi mengenai jenis, jumlah, asal dan tujuan pengiriman, pihak yang terlibat, serta kondisi barang yang akan dikirim.
Selain sebagai bukti kepemilikan barang, dokumen ini juga memberikan perlindungan hukum seperti kepastian untuk semua pihak yang terlibat dalam proses pengiriman.
Maka dari itu, penting untuk kamu memahami mengenai bill of lading agar pengiriman yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar serta aman dalam kegiatan perdagangan lintas negara.
Dalam praktiknya, dokumen ini akan dikeluarkan sebagai bukti tidak langsung atas adanya perjanjian pengangkutan.
Pada dokumen ini perjanjian yang dibuat tidak tertuang secara lisan maupun tulisan, namun dalam bentuk dokumen muatan dan juga tiket penumpang seperti manifest maupun bill of lading.
Fungsi Airway Bill
Dengan arti yang dimiliki, airway bill juga memiliki beberapa fungsi utama dalam memperlancar proses pengiriman. Adapun beberapa fungsi utama dari airway bill antara lain sebagai berikut ini:
- Sebagai Kontrak Pengiriman: sebagai bentuk kontrak dalam pengiriman, dokumen ini akan berfungsi apabila adanya suatu kesalahan yang terjadi. Jika kesalahan terjadi dalam proses pengiriman, maka penjual bisa langsung menghubungi jasa ekspedisi untuk meminta pertanggung jawaban.
- Sebagai Tanda Bukti: airway bill berfungsi sebagai tanda bukti untuk dapat digunakan ketika barang yang telah dibeli oleh konsumen belum tiba di alamat tujuan. Apabila kendala ini terjadi, maka pihak konsumen dapat menghubungi penjual untuk menanyakan keadaan barang yang dipesan. Dengan adanya dokumen ini, pihak pembeli maupun penjual dapat mengetahui kelanjutan mengenai keberadaan barang kiriman tersebut.
- Menjadi Jaminan untuk Sertifikat Asuransi: dokumen ini berfungsi untuk mengatur beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan barang dan juga pengiriman. Keterangan yang berada di dalam dokumen akan memberikan semua informasi mengenai barang tersebut. Sehingga jika ada kerusakan pada barang, konsumen dapat mengklaim asuransi pada pihak penjual.
- Untuk Pelacakan Paket: nomor pada airway bill dapat digunakan untuk melacak status maupun posisi barang secara tepat. Dengan fungsi sebagai pelacakan paket, kamu dapat mengawasi perjalanan barang dari awal hingga akhir tanpa takut jika pengiriman mengalami suatu kendala besar seperti pencurian.
- Dokumen Bea Cukai: dokumen ini menjadi hal penting yang akan dibutuhkan pihak bea cukai untuk memastikan jika barang telah diproses dengan baik. Selain itu, menjadi bukti jika barang dapat melakukan pengiriman dengan melintasi batas negara tanpa takut adanya kendala yang terjadi.
- Menjadi Panduan Semua Pihak: dokumen airway bill akan dipegang oleh semua pihak jika pengiriman dijalankan. Jika tidak ada dokumen ini, bisa saja semua pihak yang terlibat pengiriman tidak mengetahui pemilik barang tersebut, alamat yang dituju, dan juga perlakuan seperti apa yang harus dilakukan agar barang tidak rusak.
Baca Juga : Apa Itu Just In Case Inventory Management? Simak Penjelasannya
Fungsi Bill of Lading
Terdapat beberapa fungsi utama dari bill of lading yang perlu kamu ketahui. Setiap fungsi yang ada dapat membantu kamu untuk memperlancar bisnis yang sedang dijalankan. Adapun beberapa fungsi utama bill of lading antara lain sebagai berikut ini:
- Bukti Kepemilikan Barang: sebagai dokumen yang menegaskan siapa pemilik barang selama proses pengiriman berlangsung. Hal ini sangatlah penting jika barang harus dikirim antar pihak atau antar negara yang berbeda.
- Bukti Perjanjian Pengangkutan: berfungsi sebagai kontrak yang menjelaskan seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk pengiriman. Umumnya informasi yang dimuat antara lain seperti rute, waktu pengiriman, serta kewajiban masing-masing pihak yang terlibat.
- Dokumen untuk Klaim Asuransi: bill of lading dapat berfungsi jika kamu ingin mengajukan klaim asuransi ketika barang mengalami kerusakan maupun hilang. Dengan adanya dokumen ini, proses identifikasi masalah akan menjadi lebih mudah dilakukan.
- Syarat Pengambilan Barang: sebagai dokumen kunci untuk mengambil barang kiriman di pelabuhan tujuan. Hal tersebut dikarenakan bill of lading menjadi bukti sah jika barang memang ditujukan untuk mereka.
- Bantu Urus Bea Cukai: jika barang memerlukan proses impor ekspor, maka dokumen ini wajib untuk diserahkan ke pihak bea cukai. Dokumen akan dibutuhkan untuk memverifikasi jika barang yang dikirim sudah sesuai dengan dokumen lainnya.
- Sebagai Pengaturan Tarif dan Biaya: dalam perdagangan internasional, bill of lading menjadi pengaturan tarif dan juga biaya untuk memudahkan kamu dalam mengelola berbagai aspek keuangan dalam pengiriman barang.
- Dokumen Pemisahan Beban: bill of lading dapat memudahkan kamu dalam mengelola distribusi biaya secara transparan. Dokumen ini akan mencatat secara detail mengenai logistik dan juga transportasi yang memungkinkan kamu untuk menentukan beban pengiriman secara tepat.
Baca Juga : Pengertian Field Operation dan Manfaatnya dalam Bisnis
Perbedaan Airway Bill dan Bill of Lading
Walaupun airway bill dan juga bill of lading memiliki persamaan, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Adapun beberapa perbedaan antara airway bill dan bill of lading agar kamu tidak keliru dalam memahami keduanya antara lain yaitu:
|
No. |
Poin | Airway Bill |
Bill of Lading |
|
1. |
Moda Transportasi | Umumnya digunakan untuk melakukan pengiriman udara. | Biasanya dibutuhkan untuk pengiriman yang dilakukan melalui jalur laut. |
|
2. |
Sifat Negosiasi | Tidak bisa digunakan untuk mentransfer kepemilikan barang. | Dapat digunakan untuk transfer kepemilikan barang ke pihak lain. |
|
3. |
Fungsi Hukum | Sebagai bukti kontrak pengangkutan dan juga bukti pengiriman, namun tidak sebagai dokumen kepemilikan. | Sebagai bukti pengiriman dan kontrak. Selain itu juga berfungsi sebagai dokumen kepemilikan barang. |
|
4. |
Penerbit Dokumen | Dokumen akan diterbitkan oleh maskapai penerbangan ataupun perusahaan ekspedisi udara. | Biasanya dokumen akan diterbitkan oleh perusahaan pelayaran. |
|
5. |
Pengambilan Barang | Tidak memerlukan dokumen yang asli. | Memerlukan dokumen yang asli. |
|
6. |
Waktu Penerbitan | Setelah barang dikirim dari bandara. | Setelah barang dikirim dari pelabuhan atau stasiun. |
Sederhananya, perbedaan keduanya terletak pada moda transportasi yang digunakan. Airway bill lebih cocok digunakan untuk pengiriman udara, sedangkan bill of lading lebih cocok digunakan untuk melakukan pengiriman laut.
Dengan memahami perbedaan antara airway bill dan juga bill of lading, nantinya kamu dapat memilih dokumen yang sesuai untuk memastikan jika proses pengiriman berjalan dengan lancar.
Airway bill artinya dokumen resmi yang berhubungan dengan transportasi dan umumnya akan dikeluarkan oleh pihak ekspedisi sebagai sebuah rincian dan juga keterangan barang kiriman.
Sederhananya airway bill menjadi resi pengiriman yang termasuk ke dalam komponen penting pada suatu bisnis online.
Penggunaan airway bill sendiri dapat membantu beberapa pihak yang berkaitan dengan pengiriman untuk mengetahui posisi keberadaan barang kiriman.
Dengan mempersiapkan airway bill, pengiriman udara kamu dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan apapun yang terjadi.
FAQ
Apa arti airway bill?
Airway bill adalah suatu dokumen resmi yang umumnya akan dikeluarkan oleh perusahaan jasa ekspedisi sebagai bukti jika barang telah dikirim.
Apa itu bill of lading?
Bill of lading adalah salah satu dokumen yang memiliki peran penting dalam dunia perdagangan internasional.
Apa saja informasi yang dicantumkan pada airway bill?
Umumnya dokumen airway bill akan berisi informasi lengkap mengenai barang kiriman. Informasi-informasi yang biasanya dicantumkan antara lain yaitu pengirim serta penerima paket, isi paket, berat, jumlah, nomor resi, serta tujuan pengiriman yang dilakukan.
Apa saja perbedaan airway bill dan bill of lading?
Umumnya perbedaan keduanya terletak pada moda transportasi yang digunakan. Airway bill lebih cocok digunakan untuk pengiriman udara, sedangkan bill of lading lebih cocok digunakan untuk melakukan pengiriman laut.

