Cara Ikut UMKM Naik Kelas

Daftarkan usaha kamu dan dapatkan diskon 50% maksimal Rp500.000 yang bisa digunakan dalam periode promo. 

Cara ikutnya cukup masukan informasi yang jelas dan ceritakan alasan kenapa Djatgo harus memilih usaha kamu untuk naik kelas atau dapat diskon. Djatgo akan menyeleksi dan mengumumkan setiap hari pemenang UMKM Naik Kelas.

Alur Pendaftaran UMKM Naik Kelas
Alur Pendaftaran UMKM Naik Kelas Mobile

Isi Data Dibawah Ini Sesuai Informasi Usaha Kamu

Program UMKM Naik Kelas
Besar Bersama Djatgo hitam
UMKM Naik Kelas

Syarat & Ketentuan
Program UMKM Naik Kelas

Program UMKM Naik Kelas Diselenggarakan Oleh PT. Djasa Autosarana Transports

  1. Program UMKM Naik Kelas berlaku untuk 50 UMKM yang dipilih oleh Djatgo.
  2. Setiap UMKM terpilih mendapatkan diskon ongkos kirim 50% untuk satu kali transaksi pengiriman dengan maksimal potongan sebesar Rp500.000.
  3. Diskon tidak termasuk biaya asuransi, packing, sewa, dan lainnya.Benefit tidak dapat diuangkan, dipindahtangankan, diperjualbelikan, atau ditukar dalam bentuk lainnya.
  4. Benefit tidak dapat diuangkan, dipindahtangankan, diperjualbelikan, atau ditukar dalam bentuk lainnya.
  5. Benefit hanya dapat digunakan untuk satu kali pengiriman.
  6. Pemenang akan dipilih berdasarkan jawaban yang berkesan, kelengkapan data, serta hasil proses verifikasi oleh Djatgo.
  7. Detail pengiriman saat digunakan wajib sesuai dengan data pendaftaran, termasuk jenis barang, kota asal, dan kota tujuan.
  8. Berat barang yang berlaku adalah hasil pengukuran di gudang Djatgo.
  9. Barang ilegal, berbahaya, atau barang yang tidak dapat diterima sesuai kebijakan Djatgo tidak dapat menggunakan benefit program.
  10. Periode penggunaan benefit mulai 6 Oktober – 30 November 2026. Lewat dari batas waktu tersebut benefit dinyatakan tidak berlaku.
  11. Benefit tidak dapat digabungkan dengan voucher, diskon, atau promo Djatgo lainnya.
  12. Apabila ditemukan data palsu, duplikasi, manipulasi informasi, atau indikasi penyalahgunaan program, Djatgo berhak membatalkan status pemenang.
  13. Djatgo berhak melakukan verifikasi tambahan terhadap identitas peserta, usaha, barang, alamat, serta informasi pengiriman sebelum benefit digunakan.
  14. Keputusan pemilihan 50 UMKM bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  15. Dengan mengikuti program, peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan program UMKM Naik Kelas.
  16. Segala informasi dan perubahan resmi mengenai program akan diumumkan melalui website www.djatgo.id.
  17. Dengan mengikuti program, peserta memberikan izin kepada Djatgo untuk menggunakan dan mempublikasikan cerita bisnis, dokumentasi, serta informasi terkait partisipasi peserta dalam program melalui kanal komunikasi media Djatgo.
TNC

© PT. Djasa Autosarana Transports. All rights reserved.

whatsapp-icon

Silahkan Isi Untuk Memulai Percakapan di Whatsapp

Form Barang Sintha Float
whatsapp-icon

Silahkan Isi Untuk Memulai Percakapan di Whatsapp

Form Barang Vivi Float
whatsapp-icon

Hubungi Marketing Kami Untuk Mendapatkan Layanan Terbaik

Sintha Marketing Djatgo 2025

Marketing Tujuan Medan, Aceh, & Pekanbaru

🟢 Available

whatsapp-icon

Silahkan Isi Untuk Memulai Percakapan di Whatsapp

Form Barang Gaspol Sintha Float
whatsapp-icon

Silahkan Isi Untuk Memulai Percakapan di Whatsapp

Form Barang Rina Float
whatsapp-icon

Hubungi Marketing Kami Untuk Mendapatkan Layanan Terbaik

Virgi Marketing Djatgo 2025

Marketing Tujuan Sulawesi, Bali, NTB, & Papua

🟢 Available

whatsapp-icon

Hubungi Kami Untuk Mendapatkan Layanan Terbaik

Form Barang Sintha Float
whatsapp-icon

Hubungi Kami Untuk Mendapatkan Layanan Terbaik

Form Oodara